Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Reply Harun Sebut Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tiga, " Pesanan " Minta Presiden Turun Tangan


Jakarta Medi Duta,- Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun, meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Permintaan tersebut disampaikan setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Refly menilai penangkapan terhadap kedua kliennya dilakukan secara sewenang-wenang dan meminta adanya perhatian dari pihak yang memiliki kewenangan agar proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.

"Termasuk juga pihak misalnya Istana sekalipun, ya kita minta Presiden Prabowo Subianto, agar melakukan mengeluarkan segala kekuatan, otoritas yang legal konstitusional untuk memperhatikan kasus ini, untuk menyetop kesewenang-wenangan itu," kata Refly dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (19/6/2026).

Menurut Refly, kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang berada di bawah tanggung jawab presiden. Ia menyebut presiden tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan secara independen.

Namun, apabila suatu proses penegakan hukum dinilai tidak berjalan secara logis dan terdapat dugaan kepentingan tertentu, Refly berpandangan perlu ada langkah untuk memastikan hukum tetap berjalan secara benar.

"Jangan lupa kepolisian adalah aparat di bawah kepresidenan, sebuah penegakan yang baik, yang independen, yang logis, tentu tidak boleh diintervensi," ujar Refly.

"Tetapi kalau penegakan hukum yang tidak logis, independen, memenuhi pesanan pihak tertentu, ya tentunya harus ada upaya untuk meluruskannya kembali. 

Saya kira koridor hukumnya harus ditegakkan secara benar," lanjutnya. Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Refly menyoroti proses penangkapan tersebut karena dinilai dilakukan secara mendadak dan tidak dalam kondisi yang ideal. Ia menyebut Roy Suryo dijemput ketika belum mempersiapkan diri secara fisik.

"Mas Roy dalam kondisi yang tidak siap. Dalam pengertian belum mandi, belum berpakaian secara layak. Bahkan tadi dikatakan Mas Roy untuk pakai sepatu saja tiba-tiba dilarang.

 Untungnya dalam kondisi yang lengkap lah, pakai celana bahan dan kemeja lengan pendek, tapi katanya dia tidak pakai dalaman dan tidak bawa jaket," ungkap Refly.

Sementara itu, Dokter Tifa disebut diamankan ketika hendak mempersiapkan agenda akademik berupa ujian seminar hasil disertasinya.

Meski demikian, Refly menyatakan kedua kliennya tetap kooperatif saat proses penangkapan berlangsung dan tidak melakukan perlawanan.(*)

Posting Komentar untuk "Reply Harun Sebut Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tiga, " Pesanan " Minta Presiden Turun Tangan"