Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Rutin Jalani Wajib Lapor, Roy dan Tifa Ditangkap Polisi


Dramatis. Pagi ini, tanpa ba-bi-bu, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di tempatnya masing-masing, kasus ijazah Jokowi.

 Kasus yang sudah menguras energi publik satu tahun belakangan ini tanpa kepastian yang jelas.

Penangkapan ini dibenarkan oleh kuasa masing-masing, yakni Petrus Selestinus sebagai kuasa hukum Roy Suryo, dan Azis Yanuar, kuasa hukum Dokter Tifa. 

Keduanya terlihat tak terima, tapi terpaksa pasrah menerima kenyataan ini.

Bayangkan, hampir setahun ini menjalani wajib lapor dan tidak pernah absen, malah ditangkap seperti buronan yang melarikan keuangan negara. 

Kasus dugaan ijazah palsu atau pencemaran nama baik yang mestinya sederhana, tapi begitu rumit.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya atas penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

 Jangan-jangan suprise itu ada benarnya. Sebab, 21 Juni ini Jokowi berulang tahun yang ke-65 tahun. Kenapa bisa kebetulan seperti itu?

Jumat berkah bagi Jokowi dan para pendukungnya. Tapi Jumat petaka bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa serta para pendukungnya. 

Tapi, mungkin juga tidak. Sebab, kalau benar-benar ingin mengetahui tentang keaslian ijazah Jokowi, maka penangkapan dan Pengadilan nantinya adalah penentuannya.

Proses pelaksanaannya mungkin harus dikritisi, tapi substansinya memang inilah yang harus dijalani. 

Yang perlu disayangkan, memang kenapa prosesnya begitu lama, untuk sesuatu yang dikatakannya sudah memiliki ratusan barang bukti dan lainnya sebagainya.

Apa pun itu, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa adalah babak baru dari kasus ijazah Jokowi, yang masih harus melewati babak-babak berikutnya. (ERIZAL)

Posting Komentar untuk "Rutin Jalani Wajib Lapor, Roy dan Tifa Ditangkap Polisi"