Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan pengerahan Komponen Cadangan (Komcad dalam situasi demonstrasi mahasiswa di Jakarta, kurang tepat dan tidak sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya.
TB Hasanuddin mengatakan Komcad merupakan bagian dari komponen pertahanan negara yang memiliki fungsi berbeda dengan aparat pengamanan dalam menghadapi aksi penyampaian pendapat di ruang publik.
TB Hasanuddin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, penggunaan Komcad memiliki mekanisme dan kondisi tertentu.
Komcad tidak digunakan dalam situasi normal atau kondisi damai untuk menghadapi persoalan keamanan dalam negeri.
“Komcad digunakan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, seperti menghadapi kondisi tertentu seperti bencana alam besar. Penggunaannya juga harus berdasarkan perintah Presiden,” kata TB Hasanuddin.
Keberadaan Komcad dalam kondisi damai, ditegaskan TB Hasanusdin, lebih diarahkan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
“Dalam keadaan damai, Komcad hanya dilakukan pembinaan semata, bukan untuk dikerahkan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menerbitkan Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komponen Cadangan untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.(*)

Posting Komentar untuk "TB Hasanuddin, Jangan Adu Rakyat dengan Rakyat, Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa"