Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan setelah laporan CNN menyebut dirinya telah mengancam, membuka kemungkinan serangan, atau benar-benar melancarkan aksi militer terhadap 15 negara selama dua periode masa kepresidenannya.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar satu dari setiap 13 negara di dunia.
Negara terbaru yang masuk dalam daftar adalah Oman, setelah Trump memperingatkan negara Teluk itu terkait isu pengelolaan Selat Hormuz bersama Iran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kabinet di Gedung Putih dan langsung memicu perhatian luas karena dianggap sebagai ancaman terbuka terhadap negara sekutu Amerika.
Menurut analisis CNN, penggunaan ancaman militer telah menjadi pola yang berulang dalam kebijakan luar negeri Trump.
Dalam masa jabatannya, ia disebut pernah melakukan operasi militer di Iran, Irak, Nigeria, Somalia, Suriah, Venezuela, dan Yaman.
Selain itu, beberapa negara lain seperti Kanada, Kolombia, Kuba, Greenland, Meksiko, Panama, hingga Oman juga pernah menjadi sasaran ancaman atau kemungkinan tindakan militer dari Washington.
Sebagian besar peristiwa tersebut terjadi dalam periode awal masa jabatan keduanya.
Laporan itu juga menyoroti bahwa sejumlah pernyataan Trump tidak hanya berkaitan dengan kekuatan militer, tetapi juga menyentuh gagasan perluasan pengaruh wilayah Amerika Serikat.
Beberapa negara dan kawasan seperti Kanada, Kuba, Greenland, Panama, serta Venezuela bahkan pernah disebut dalam konteks potensi ekspansi atau kepentingan strategis AS.
Situasi ini memperkuat pandangan bahwa pendekatan Trump dalam hubungan internasional kerap mengandalkan tekanan dan ancaman sebagai instrumen utama diplomasi.
Sumber: CNN

Posting Komentar untuk "Trump Telah Ancam 15 Negara Selama Menjabat Presiden AS"