
Jakarta Media Duta,- Dokter Tifa memberikan jawaban atas dakwaan jaksa dalam sidang kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia menegaskan tidak akan menempuh restorative justice sebagai jalan damai.
Tifa juga menolak mekanisme plea bargain yang menawarkan keringanan hukuman.
Ia memilih untuk melakukan perlawanan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.
Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan tim Advokatnya. (ist)
#DokterTifa #SidangIjazah #Jokowi #PNJakartaTimur #KasusIjazah
Posting Komentar untuk "Dokter Tifa Jawab Dakwaan Jaksa, " Saya Akan Melakukan Perlawanan ""