Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Presiden Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset Koruptor Segera di Sahkan


 Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.

 Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi juga harus memastikan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tidak lagi dapat dinikmati.

Prabowo menilai keberadaan RUU Perampasan Aset menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera. 

Dengan adanya aturan tersebut, negara diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengambil kembali aset yang diduga berasal dari praktik korupsi, sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

RUU Perampasan Aset sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Namun, kelanjutan pembahasannya masih menunggu proses legislasi di DPR. 

Pernyataan Presiden Prabowo kembali memunculkan harapan agar pembahasan regulasi tersebut dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan kepastian hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)

Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset Koruptor Segera di Sahkan"