Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

SETYA NOVANTO BEBAS, LUKA KORUPSI e-KTP MASIH TERSISA


Setya Novanto, mantan Ketua DPR terpidana kasus mega-korupsi e-KTP, akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani sekitar 7 tahun 9 bulan masa tahanan.

Vonisnya yang semula 15 tahun kemudian dipangkas menjadi 12,5 tahun melalui PK Mahkamah Agung. Sementara itu, kasus e-KTP disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Kini Novanto kembali menikmati kebebasan, sementara aset, bisnis, dan jaringan kekuasaannya menjadi sorotan publik.

Ironisnya, rakyat yang menanggung kerugian justru kembali bertanya:

Apakah keadilan benar-benar hadir untuk rakyat, atau hukum hanya berhenti sebagai formalitas?

Posting Komentar untuk "SETYA NOVANTO BEBAS, LUKA KORUPSI e-KTP MASIH TERSISA"