Calo adalah perantara tidak resmi yang menawarkan jasa untuk mempermudah, mempercepat, atau mengurus suatu proses seperti jual beli, perizinan, atau tiket, disertai imbalan berupa upah atau komisi.
Wanita yang merupakan pegawai di instansi pemerintahan itu kini merasakan trauma mendalam selama menikah.
Bukan hanya ditipu, wanita ini juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wanita tersebut berinisial MS (34).Kisah kelamnya meninggalkan trauma psikis yang mendalam.
Ceritanya bermula sejak tahun 2021 hingga 2023.
Pelakunya tidak lain adalah mantan suaminya sendiri, seorang pria berinisial R (45).
Didampingi kuasa hukum dan ibu kandung, pihak keluarga MS mendatangi Kantor Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/6/2026) siang untuk mengadukan kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Dinikahi Polisi Gadungan, Ternyata Calo Samsat
Kuasa hukum MS, Furba Indah, mengungkapkan pertemuan antara korban dan pelaku terjadi pada tahun 2021.
Saat itu, R melancarkan tipu muslihat dengan mengaku sebagai perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Percaya dengan pengakuan tersebut, MS akhirnya bersedia menerima pinangan R.
Namun, bak disambar petir di siang bolong, kedok R langsung terbongkar sesaat setelah akad nikah selesai.
“Beberapa jam setelah akad nikah dilakukan, MS baru mengetahui bahwa R ternyata bukanlah anggota Polri, melainkan hanya calo yang biasa nongkrong di Samsat Polda Metro Jaya,” kata Furba kepada awak media usai mengadu ke Komnas Perempuan.
#ceritakehidupan
#pengikut

Posting Komentar untuk "Dinikahi Polisi Gadungan, Ternyata Calo Samsat"