Pemblokiran rekening itu ATURANNYA JELAS: hanya boleh kalau ada indikasi TPPU. Ada uang hasil kejahatan mengalir kesana.
Pertanyaan gue simpel:
Polisi blokir rekening Mandiri milik Ketua AMPB (Botok) atas dasar apa? Mana indikasi TPPU-nya?
Itu uang DONASI masyarakat, bukan uang judi, bukan uang korupsi, bukan uang rampok SDA!
Botok itu pejuang, bukan bandar, bukan maling uang rakyat!
Kalau donasi untuk perjuangan rakyat saja diblokir tanpa dasar hukum yang jelas, ini namanya PEMBUNGKAMAN! Jangan jadikan kekuasaan polisi untuk menekan rakyat kritis!
Buka blokirnya! Jelaskan ke publik!

Posting Komentar untuk "DONASI RAKYAT DIBLOKIR, LOGIKA HUKUM DIKEMANAKAN?!"