Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Subhan Palalu Gugat Pimpinan DPR RI Terkait Riwayat Pendidikan Gibran


Jakarta Media Duta,- Subhan Palal gugat pimpinan DPR gara-gara persoalan pendidikan Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan Palal mengajukan gugatan melalui mekanisme Citizen Law Suit atau gugatan warga negara terhadap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Inti dari permasalahan ini bermula dari keraguan publik serta munculnya dugaan ketidaksesuaian latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Dalam persidangan yang berlangsung di PN

Jakarta Pusat pada Rabu (12/8/2026), Subhan Palal memberikan penjelasan mengenai alasan di balik langkah hukumnya. 

la menegaskan bahwa gugatannya bukan sekadar perdebatan mengenai ijazah atau latar belakang akademis semata, melainkan mengenai fungsi pengawasan dan kewenangan konstitusional DPR.

Subhan menilai bahwa DPR RI sebagai lembaga legislatif telah mengabaikan kewajibannya untuk merespons pemberitahuan dan isu mengenai dugaan persoalan syarat pendidikan Gibran. 

Oleh karena itu, melalui Rekam jejak Subhan Palal yang gugat pimpinan DPR gara-gara persoalan pendidikan Gibran Rakabuming, ia menuntut agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya  terkait status Gibran sebagai Wapres.(*)

Posting Komentar untuk "Subhan Palalu Gugat Pimpinan DPR RI Terkait Riwayat Pendidikan Gibran "