Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Prof Akhmad Sodiq, di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam operasi senyap tersebut, dua wakil rektor turut diamankan oleh tim penyidik KPK, yakni Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo.
Penangkapan ini menggegerkan lingkungan akademis karena ketiga pejabat tinggi kampus tersebut merupakan sosok yang menyandang gelar guru besar.
"Warek 2 dan 3," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan para wakil rektor tersebut dalam operasi penangkapan.
Lembaga antirasuah mensinyalir bahwa penangkapan para petinggi kampus yang berlokasi di Purwokerto Utara ini berkaitan erat dengan praktik manipulasi pada proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa operasi tersebut dipicu oleh adanya indikasi suap pada jalur mandiri, khususnya di fakultas kedokteran universitas tersebut.
"Dugaan adanya pengkondisian penerimaan mahasiswa baru," kata Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Salah satu sosok yang terjaring, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Unsoed yang dikukuhkan pada awal tahun 2025.
Pria kelahiran Cilacap ini memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat dari Universitas Diponegoro dan aktif mengajar di berbagai fakultas di lingkungan Unsoed.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat sebelumnya Rektor Akhmad Sodiq sempat mengundang pihak KPK untuk membahas mengenai integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan kampus sebelum akhirnya terjerat dalam operasi tangkap tangan tersebut.(*)

Posting Komentar untuk "Dua Wakil Rektor Unsoed Ikut Ditangkap Dalam OTT Rektor Akhmad Sodiq"