Pemerintah Arab Saudi benar telah melonggarkan aturan berpakaian.
Perempuan di sana, baik warga lokal maupun turis, tidak lagi secara hukum wajib mengenakan abaya hitam atau menutup kepala di ruang publik, sejalan dengan reformasi sosial di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Detail Kebijakan BaruBukan aturan mutlak:
Polisi agama tidak lagi memaksakan penggunaan abaya atau penutup kepala di tempat umum.
Pilihan pribadi: Perempuan bebas menentukan pakaian yang ingin mereka pakai.
Standar kesopanan:
Publik tetap diharapkan berpakaian sopan, meski aturan hukum ketatnya telah dicabut.

Posting Komentar untuk "Aturan Wajib Jilbab Dihapus Pemerintah Arab Saudi"