Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Rekening Koruptor Ribuan Trilyun Dibiarkan, Rekening Rakyat 80 Juta Cepat Diselidiki


Media Duta,-  Polisi akan meminta keterangan kepada Supriyono alias Mas Botok, warga Pati yang rekeningnya ditunda transaksinya karena menampung donasi warga untuk aksi demo 27 Agustus 2026.

“Iya, pastinya pemilik rekening (dipanggil), hari Rabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Pada hari yang sama, penyelidik juga memanggil perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangannya terkait pendalaman aliran dana di rekening tersebut.

Budi mengatakan, saldo di rekening tersebut tidak disita. Rekening beserta isi Rp 80 juta yang tersimpan di dalamnya akan dikembalikan pada 28 Agustus 2026. 

“Surat Permohonan Penundaan Transaksi tersebut berlaku selama 5 hari kerja terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 agustus 2026 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 28 agustus 2026,” tutur Budi saat dihubungi terpisah.

Adapun selama lima hari ini, polisi menyelidiki aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

Sebab, umumnya penggalangan dana dalam jumlah besar ditujukan ke rekening nonpribadi. Menurut Budi, hal ini melanggar Pasal 237 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan,” ujar Budi.

Posting Komentar untuk "Rekening Koruptor Ribuan Trilyun Dibiarkan, Rekening Rakyat 80 Juta Cepat Diselidiki"