Laksma Tentara Nasional Indonesia (TNI) (Purn) Moeryono Aladin secara terbuka meminta presiden untuk mengambil tindakan terhadap pimpinan dari polisi.
Menurutnya, sosok itu harus bertanggung jawab atas persoalan yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi.
"Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik dalam menentukan tersangka keduanya itu suatu hal yang tidak benar, tidak sah. Inilah menunjukkan bahwa di negara ini masih terjadi kriminalisasi,
Kenapa masih terjadi kriminalisasi? Kenapa? Karena Kapolri belum diganti. Ini harus kita ganti. Presiden Prabowo Subianto harus segera mencopot Listyo Sigit Prabowo. Inilah biang keladi dari terjadinya kriminalisasi.
Mohon Pak Prabowo segera perbaiki tata kelola negara ini, khususnya masalah-masalah hukum. Karena masalah hukum adalah satu tonggak utama dari tegaknya suatu negara demokrasi,” ucap (Purn) Aladin
#desakcopotkapolri #polemikijazah #jokowidodo #semuaorang
Posting Komentar untuk "Laksamana TNI (Purn) Moeryono Aladin Minta Presiden Ambil Tindakan"