Keputusan Sultan Bolkiah mencabut gelar menantunya ini diumumkan Kantor Kepala Protokol Kerajaan dalam pernyataan yang dirilis pada 8 Agustus lalu seperti dilansir New Straits Times, Senin (10/8/2026).
Disebutkan bahwa gelar kerajaan yang dicabut itu adalah "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri", yang sebelumnya dianugerahkan kepada Pengiran Raabi'atul.(*)
Disebutkan bahwa gelar kerajaan yang dicabut itu adalah "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri", yang sebelumnya dianugerahkan kepada Pengiran Raabi'atul.(*)

Posting Komentar untuk "Urusan Perilaku Bikin Gelar Kerajaan Mantu Sultan Brunei Dicabut"