Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Ngawur! Pigai Minta Febrie Tak Dimiskinkan Karena HAM?


Jakarta Media Duta,-  Pernyataan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, kembali memicu perdebatan sengit di tengah publik. Pigai menyoroti wacana penerapan sanksi pemiskinan atau perampasan seluruh aset terhadap pejabat publik, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana korupsi.....

​Menurut Pigai, tindakan "pemiskinan" yang tidak memiliki batasan hukum yang jelas dapat berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia. 

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, terlepas dari status hukumnya, tetap memiliki hak-hak dasar yang dilindungi oleh undang-undang dan konvensi internasional.

Ngawur! Pigai Minta Febrie Tak Dimiskinkan Karena HAM?

​Perspektif Hak Asasi Manusia

Dalam pandangannya, sanksi pidana harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, porsi penjatuhan hukuman yang terukur, serta tidak menghilangkan hak dasar seseorang untuk hidup layak.

 Pigai menilai bahwa wacana perampasan aset secara total tanpa memperhitungkan hak dasar keluarga dan kelangsungan hidup tersangka/terdakwa menyalahi prinsip-prinsip HAM.

​"Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan emosi atau atas nama pembalasan semata. Hukum harus tetap berjalan di atas koridor HAM," ujar Pigai dalam sebuah kesempatan.....

​Kritik dan Reaksi Publik

Namun, pandangan Pigai tersebut menuai kritik tajam dari berbagai lingkaran masyarakat dan pengamat hukum. 

Narasi yang menyebut permintaan Pigai sebagai tindakan yang "ngawur" mencerminkan kemarahan publik terhadap tindak pidana korupsi yang dinilai telah merugikan negara secara masif.

​Para kritikus berargumen bahwa:

​Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime): Korupsi adalah kejahatan yang merenggut hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat luas, sehingga penanganan dan sanksinya harus memberikan efek jera yang maksimal.

​Efek Jera melalui Aset: Pemiskinan dan perampasan aset hasil kejahatan dianggap sebagai instrumen paling efektif untuk dimiskinkan kemba.(*)

Posting Komentar untuk "Ngawur! Pigai Minta Febrie Tak Dimiskinkan Karena HAM?"