Mafia pangan kembali jadi sorotan. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyebut sudah ada 102 tersangka yang berkaitan dengan penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024–2026.
Dalam keterangannya, Amran mengatakan pemerintah akan terus menindak praktik curang di sektor pangan.
Ia juga menyampaikan pernyataan keras yang dikaitkannya dengan arahan Presiden Prabowo Subianto: “Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden.”
Amran menyebut penindakan belum selesai. Menurutnya, dalam tiga bulan ke depan ada kemungkinan sekitar 20 tersangka baru menyusul. Salah satu fokus pengawasan Bapanas saat ini adalah peredaran beras fortifikasi.
Dari pengawasan Juli–Agustus 2026 di 11 provinsi, Bapanas menemukan 25 merek milik 11 pelaku usaha yang diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi, kandungan gizi, maupun mutu.
Urusan pangan memang menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat. Menurut kalian, seperti apa pengawasan dan penindakan yang perlu dilakukan agar praktik curang di sektor pangan bisa ditekan?
Sumber: Badan Pangan Nasional (Bapanas), Saham Talk

Posting Komentar untuk "Andi Amran Berantas 102 Mafia Pangan, Mereka Dikirim ke Neraka!"