Soppeng Media Duta Online, – Buntut kasus dugaan suket palsu, Dr Nirwana dicopot sebagai Direktur Rumah Sakit Latemmamala Soppeng. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide, Selasa (30/3/2021).
Lutfi mengatakan,saat ini Kepala Dinas Kesehatan, Sallang ditunjuk sebagai PLT Direktur RSUD Latemmamala dan Dr Nirwana dipindahkan ke Puskesmas Baringeng.
Sementara Mustakim yang awalnya menjabat sebagai Kepala instalasi Laboratorium RSUD dan Penanggung Jawab Laboratorium Covid-19 kini dipindahkan ke Puskesmas Sewo.
“Hal tersebut dilakukan agar yang bersangkutan lebih fokus menghadapi pemeriksaan Inspektorat,” ujarnya.
Dan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, Lutfi menyebut saat ini menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Rekomendasi dari Inspektorat, apakah sanksi ringan, sedang atau berat.
“Yang jelas terkait sanksi kita masih menunggu LHP dari Inspektorat,” katanya.
Sementara Djusman AR Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi menilai pencopotan direktur dan kepala laboratorium RSUD Latemmamala yang dilakukan pemimpin Pemkab Soppeng merupakan langkah yang tepat.
“Pencopotan itu memang sudah semestinya dan tanpa harus menunggu kepastian hukum kasus tersebut, kan birokrasi punya aturan sendiri, dikenal hasil tindak lanjut APIP, menilai kasus itu harus dipandang dengan dua hal perspektif yang berbeda yakni tindak lanjut di pemkab dan proses hukum di Polres,” ujarnya.
Menanggapi pengangkatan Kepala Dinas Kesehatan Sallang menjadi PLT Direktur RSUD Latemmamala Soppeng dinilai Djusman memang mengundang tanya karena Sallan bukan berasal dari tenaga medis.
Ingat tenaga medis jelas berbeda dengan tenaga kesehatan, sementara berdasarkan pasal 34 UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pengangkatan jabatan direktur atau Kepala Rumah sakit harusnya berasal dari tenaga medis dan mempunyai keahlian di bidang perumahsakitan.
Meski demikian, kata Djusman, mungkin dapatlah ditolerir karena sifatnya cuma penunjukan pelaksana tugas, bukan jabatan definitif dan hubungan satuan kerjanya memang memungkinkan, mengingat rumahsakit itu sepayung dengan dinas kesehatan, namun jangan lupa masa pelaksana tugas itu juga dibatasi waktu, karenanya pemkab harus pikirkan itu. (sehang)
Posting Komentar untuk "Buntut Pemalsuan Suket Covid-19, Direktur RSUD Latemmamala Soppeng Dicopot"