Sindikat Narkoba Jawa Timur Dibekingi Oknum Polisi


Jawa Timur Media Duta Online,- Desas-desus bahwa ada oknum polisi jadi beking di balik peredaran narkoba kembali ramai.

Menyusul pengungkapan sindikat jaringan narkoba di Jawa Timur.Salah satu bandar yang ditangkap, bernyanyi.

Mulai dari oknum di polsek, polres hingga Polda.

Jatah diberitakan tiap bulan

Jumlahnya bervariasi tergantung pangkat.

Sindikat narkoba di Jawa Timur menggegerkan publik. Jaringannya rapi karena bekingnya oknum anggota polisi.

Mulai level polsek, polres hingga Polda.

Kasus ini jadi salah satu perhatian Mabes Polri.

Mengingat salah satu program utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah membersihkan internal kepolisian dari sindikat narkoba.

Semuanya berawal dari penangkapan Bandar Narkoba bernama Ali Usman.

Dari 'nyanyian' Usman inilah, bobrok di lingkungan kepolisian terbongkar juga. Ternyata ada istilah japrem atau 'jatah preman' kepada oknum polisi sehingga sang bandar selalu lolos dari sergapan.

Sejumlah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Jawa Timur diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

Adapun tim gabungan tersebut yakni Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

"Tim dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba," kata Gatot di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021), seperti dikutip

Gatot memilih tidak menjelaskan lebih rinci terkait anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika di Jatim.

Namun demikian, sejumlah anggota polisi yang diperiksa itu diketahui bertugas mulai dari tingkat polsek, polres, hingga Polda Jatim.

"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya singkat.

"Ada dari Polda, ada dari Polres dan ada dari Polsek."

Seperti diketahui, pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya yang terlibat dengan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, bahkan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.

Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Kronologi Kasus

Kasus tersebut terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar narkoba bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.

Saat diperiksa, Usman mengaku bahwa dirinya memberikan sejumlah uang pada beberapa oknum polisi.

Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.

Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32), warga Nganjuk.

Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.

Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.

Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Sebanyak 14 poket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021), seperti dikutip dari Surya.co.id.

Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.

Keterlibatan Polisi Terungkap

Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.

"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.

Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.

"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.

Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.

Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolahan.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)" aku tersangka. (*)

Posting Komentar untuk "Sindikat Narkoba Jawa Timur Dibekingi Oknum Polisi"