Awalnya Firli Bahuri Menolak Juliari Batubara Menjadi Tersangka


Jakarta Media Duta Online,-  Investasi Majalah Tempo dengan Judul cover ‘Siasat Gelap Firli’ edisi 21-27 Juni 2021 .
Salah satu isinya memuat berita Ketua KPK yang menolak menjadikan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

“Dalam gelar perkara, Firli sempat ngotot bahwa Juliari tak bersalah dalam penyaluran bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp 5,9 Triliun itu. 

Karena kalah suara, akhirnya Firli yang mengumumkan penetapan tersangka politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dalam konferensi pers,” tulis majalah Tempo. Dikutip dari keuangannews.id.

Majalah Tempo juga menyoroti kiprah Firli saat menjadi Deputi Penindakan KPK diduga membocorkan kasus terhadap orang-orang yang beperkara. Ada 26 kasus yang diduga dibocorkan kepada pihak yang beperkara.

“Sejak KPK era pertama juga sudah ada kebocoran, tapi tidak sederas sekarang,” ujar mantan Wakil Ketua Saut Situmorang.

Saut mencontohkan tim Satuan Tugas Penyelidikan II yang mengeluhkan lamanya proses surat-menyurat di Deputi Penindakan saat itu. Firli kerap mengembalikan surat yang masuk.

Dalam catatan surat yang dikembalikan, Firli meminta detail kasus, seperti informasi mengenai pemberi suap, penerima, nilai, dan proyek yang tersangkut kasus korupsi. 

Ini di luar kelaziman di lingkup internal KPK. Seharusnya surat itu hanya berisi telaah dan informasi umum kasus.

Dalam laporan Tempo disebutkan tim Satuan Tugas Penyelidikan II mengeluhkan rumitnya proses penyadapan. 

Tiap satuan tugas hanya diizinkan menyadap 40 nomor telepon. Ketika surat perintah penyelidikan akhirnya terbit dan penyadapan berjalan, operasi tangkap tangan yang akan digelar malah bocor.

 Akibatnya, pekerjaan satgas selama berbulan-bulan menjadi sia-sia. (AHM/SN)

Posting Komentar untuk "Awalnya Firli Bahuri Menolak Juliari Batubara Menjadi Tersangka"