Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

BKN Menetapkan Masa Kerja PPPK Bukan Lagi Satu Tahun dan Lima Tahun Tapi 65 Tahun


Ketentuan Masa Kerja PPPK Terbaru
​BKN telah merilis ketentuan batas masa kerja PPPK. Masa kerja PPPK kini bukan lagi hanya 1 atau sampai 5 tahun saja. Berdasarkan ketetapan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, masa kerja PPPK kini mengacu pada batasan usia.

​Mengacu pada ketentuan BKN, batas usia pensiun bagi PPPK ialah maksimal hingga 65 tahun. Batas usia pensiun ini ditetapkan khusus oleh BKN untuk PPPK yang menduduki jabatan fungsional.
​Rincian Batas Usia Pensiun PPPK
​Jadi, PPPK bisa berkesempatan untuk terus bekerja hingga mencapai usia 65 tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:
​Usia 65 tahun: Bagi PPPK yang menduduki Jabatan Fungsional Ahli Utama.
​Usia 60 tahun: Diperuntukkan bagi PPPK yang menduduki Jabatan Fungsional Madya.
​Usia 58 tahun: Diperuntukkan bagi PPPK yang menduduki jabatan:
​Fungsional Ahli Muda,
​Fungsional Ahli Pertama, dan
​Fungsional Keterampilan.
​Catatan Penting: > Diperjelas kembali bahwa ketetapan ini khusus bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional. Secara lebih rinci mengenai batas usia pensiun PPPK ditetapkan Presiden Jokowi dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

#pppk

Posting Komentar untuk "BKN Menetapkan Masa Kerja PPPK Bukan Lagi Satu Tahun dan Lima Tahun Tapi 65 Tahun"