Informasi Dana Haji Digunakan Untuk Infrastruktur Tidak Benar'

Dari Dr. Abd. Hamid Paddu, MA  (BPKH)


Izin meluruskan informasi : 

Media Duta Online,- Assalamu Alaikum Bapak/Ibu. Izin share memberikan informasi, dan semoga bisa 'meluruskan' berita berita hoax (video editan maupun video ybs belum mendapat informasi yang benar). 

Tabe sebagai informasi; 

1. Dana haji yang per Maret 2021 sebesar : Rp149.15 Triliun sangat aman.

2. Dana tersebut berada pada : 33 % di Perbankan Syariah dan 67% berada di Investasi syariah ( Surat berharga syariah Negara dan Korporasi, Investasi syariah lainnya, dan emas). 

3. Nilai manfaat (keuntungan) dari pengelolaan dana tersebut :

Tahun 2020 sebesar Rp 7 Triliun (seluruhnya akan digunakan untuk mencukupkan biaya haji yang berangkat dan sebagiannya masuk ke rekening jamaah tunggu). 

4. Calon jemaah haji menyetor dana setoran awal Rp 25 juta (ini yang dikelala BPKH :

 Yang totalnya saat ini sudah mencapai Rp 149.15 Triliun, dan sekitar Rp10 juta untuk setoran lunas (bagi jemaah yang akan berangkat). 

Dengan demikian total dana jemaah (yang sudah mau berangkat) adalah sekitar Rp 35 juta. 

Dan biaya penyelenggaraan haji (tahun 2019 : sekitar Rp 72 juta per jamaah). Kekurangannya sekitar Rp35 juta berasal dari keuntungan dana haji yang dikelola ( Rp7 Triliun tsb). 

Bipih Rp72 juta= Rp35 juta yang dibayar jamaah × Rp35 juta (dari hasil keuntungan pengelolalaan dana haji). 

5. Setiap tahun (perintah UU) BPKH harus menjamin tersedia dana yang likuid untuk digunakan pemberangkatan haji (rata2 setiap tahun Kemenag membutuhkan Rp14 Triliun untuk pemberangkatan 210 ribu jamaah). 

Saat ini BPKH tersedia Rp 45 Triliun dana yang likuid untuk siap digunakan pemberangkatan haji (sekitar 3 x kebutuhan pemberangkatan). 

6. Karena tahun ini tidak ada pemberangkatan haji Indonesia ( yg sampai hari ini Saudi belum memberikan kuota haji untuk seluruh dunia). 

Namun waktunya sudah sangat sedikit (kurang dari 30 hari)  sehingga tidak  cukup waktu lagi untuk pemberangkatan. 

7. Insha Allah dana haji sangat aman. 

8. Tiap tahun di Audit BPK (dan Alhamdulillah sdh 3 tahun dapat WTP).

9. Berita informasi bahwa dana haji digunakan untuk infrastruktur tidak benar.

 Berita bahwa Kemenag ada utang akomidasi juga tidak benar (sudah dijawab oleh Dirjen Haji).  

10. Keputusan Pemerintah Tidak Memberangkatkan Haji Tahun ini (tentu sesuai dengan perhitungan kebutuhan waktu yang dibutuhkan.

 Untuk proses pemberangkatan yang sudah tidak mencukupi, andaipun dapat kuota misalnya hanya 5%. Yang waktunya sudah kurang dari 30 hari dari penutupan hari terakhir Bandara dalamm musim haji).

 Yang sampai hari ini Pemerintah Saudi belum mengumumkan Kuota Haji untuk seluruh Negara di Dunia. 

11. Semoga informasi ini dapat menghindarkan kita semua dari kesalah pahaman. 🙏

Posting Komentar untuk "Informasi Dana Haji Digunakan Untuk Infrastruktur Tidak Benar'"