Jakarta Media Duta Online,- Mabes Polri telah mengambil alih kasus dokter Lois perihal kasus mengenai pernyataannya yang tidak mempercayai Covid-19.
Kini penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk menentukan status status hukum dokter kontroversial itu.
“(Kita) masih akan gelar dulu kasusnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/7/2021).
Menurut Jendral bintang dua itu, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Namun, penyidik sudah mengatongi beberapa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dari yang bersangkutan.
Barang bukti yang dimaksud akan menjadi bukti terhadap status hukum yang bersangkutan
“Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan dari media sosial. Yang bersangkutan masih berada di Polda Metro,” ujarnya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) sejak lama dihebohkan dengan berbagai pernyataan kontroversial dari Dokter Lois Owien terkait Covid-19.
Dokter yang mengaku ahli kecantikan ini menolak pemakaian masker dan mengaku tak percaya dengan Covid-19.
Tak cukup di situ, dr Lois juga menyebutkan bahwa pasien Covid-19 meninggal bukan karena penyakit Covid-19.
Pasien-pasien ini meninggal karena keracunan obat yang diberikan oleh para dokter.
“Cuma karena kurang vitamin dan mineral, lansia diperlakukan seperti penjahat? Covid-19 bukan virus dan tidak menular!” cuitnya lewat akun Twitter @LsOwien.(Fir/)
Posting Komentar untuk "Nasib Dokter Lois Ditentukan Mabes Polri"