Media Duta, - Seorang anggota polisi yang disebut telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) namun masih terlihat mengikuti apel pagi di Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi perhatian publik.
Anggota tersebut adalah Aipda Djefri Girianto Loude alias Jelo. Ia sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH setelah dinyatakan melakukan pelanggaran dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Ketika petugas mengamankan sebuah dump truck yang membawa sekitar 2.955 liter solar subsidi di ruas Jalan Ruteng Labuan Bajo.
Jefri kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Jefri digelar pada 25 Mei 2026. Dari hasil sidang, ia dijatuhi sanksi PTDH dari dinas Polri.
Namun, foto Jefri yang kembali mengikuti apel pagi di Markas Polres Manggarai Timur kemudian beredar di media sosial dan menimbulkan pertanyaan: mengapa seorang anggota yang sudah dijatuhi PTDH masih terlihat menjalankan aktivitas kedinasan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra membenarkan bahwa Jefri masih terlihat mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut penjelasannya, Jefri telah mengajukan banding atas keputusan PTDH, sehingga prosesnya belum berkekuatan final.
Ia juga disebut masih memiliki kewajiban selama proses banding berlangsung.

Posting Komentar untuk "Polisi Yang Sudah Resmi Dipecat Atas Kasus BBM, Ternyata Masih Ikut Apel Pagi"