Total utang Sulsel ke PT SMI sebanyak Rp 937 Miliar. Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengatakan, utang tersebut akan dilunasi selama delapan tahun.
"Sesuai dengan perjanjian atau kontrak dengan SMI, delapan tahun akan dicicil mulai Oktober," ucap Salehuddin , Jumat (10/9/2021) siang.
Mekanisme pembayarannya akan dicicil tiap bulan. Artinya pembayaran akan dilakukan selama 98 bulan."Ini tanpa bunga, nol persen. Jadi kita bayar sesuai jumlah yang telah ditransfer SMI," ujarnya.
Boby menambahkan, mulanya Pemprov Sulsel diberi pinjaman senilai Rp1,38 Triliun. Pecah juga besar Utang tersebut untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diteken pada September 2020 lalu.Dalam kontrak tersebut ada syarat-syaratnya, termasuk pencairan secara bertahap.
"Seharusnya ada tiga kali tahapan pencairan, tapi kita sampai tahap kedua saja," bebernya.
Itu dikarenakan Pemprov Sulsel tak dapat menyerap anggaran minimal Rp90 persen dari dana yang sudah ditransfer sebanyak Rp937 miliar.
"Untuk mendapatkan sisanya, Rp401 miliar Pemprov Sulsel harus menyerap anggaran yang telah ditransfer minimal 90 persen," ulasnya.
Pemprov Sulsel telah diberi kesempatan hingga Juli 2020 lalu, namun tak sanggup memenuhinya.
Karena itu, PT SMI gagal mencairkan anggaran ke Pemprov Sulsel Senilai Rp401 Miliar. "Yang Rp401 Miliar tidak cair, jadi kita cuma utang Rp937 Miliar, tidak jadi Rp1,38 Triliun," tegasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Pemprov. Sulsel Berutang ke PT SMI Sebanyak Rp 937 Miliar"