Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana
Makassar Media Duta Online,- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana menanggapi permintaan koalisi LBH Makassar dan Kontras Sulawesi soal 4 kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi agar diusut kembali.
Nana menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pekerjaan rumah yang dinilai belum tuntas.
"Nanti pasti akan kita telusuri itu. Kalau ada PR-PR yang belum tuntas akan saya tindak lanjuti," kata Irjen Nana kepada detikcom, Kamis (18/11/2021).
Irjen Nana sendiri baru dua hari menjabat Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Merdisyam yang sudah dimutasi sebagai Wakabaintelkam Polri.
Dia pun mengatakan saat ini dia masih dalam tahap pisah sambut.
"Saya kan masih rangkaian kegiatan pisah sambut. Masih ada satu lagi (rangkaian kegiatan pisah sambut)," katanya.
Kendati demikian, dia kembali menegaskan akan segera mempelajari empat kasus yang diingatkan LBH Makassar beserta Kontras Sulawesi tersebut.
"Nanti akan kita pelajari, akan kita tindak lanjuti ya," katanya.
Sebelumnya, koalisi LBH Makassar dengan Kontras Sulawesi mengingatkan Irjen Nana yang baru saja menjabat supaya memberi perhatian terhadap 4 kasus ini sebab penanganannya dihentikan.
Koalisi itu lantas meminta Irjen Nana mengusut kembali kasus-kasus itu.
"Beberapa tahun ini, LBH Makassar bersama Kontras Sulawesi menghimpun sekitar empat kasus penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum, extrajudicial killing yang terduga pelaku adalah anggota kepolisian di lingkup Polda Sulsel," ungkap Koordinator Kontras Sulawesi Asyari Mukrim saat jumpa pers di kantor LBH Makassar, Jalan Nikel, Makassar, Rabu (17/11).
Empat kasus tersebut ialah kasus dugaan penganiayaan personel Polsek Ujung Pandang yang menewaskan Agung Pranata (27) di Kota Makassar pada 2016.
Lalu kasus penembakan polisi terhadap tiga warga di Makassar, yang dua orang di antaranya mengalami luka di betis serta satu lainnya, Anjasmara alias Anjas, tewas dengan luka tembak di kepala pada 2020.
Dua kasus lainnya adalah kasus kematian Kaharuddin di Makassar pada 2019 hingga kasus kematian Sugianto di wilayah Kabupaten Bantaeng.
"Maka dari itu, kami menyampaikan kepada Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana untuk mencabut surat penetapan penghentian penyelidikan penyidikan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan kematian terhadap Agung Pranata, Anjasmara, dan Kaharuddin dan Sugianto," kata Asyari. (*)
Posting Komentar untuk "Kapolda Sulsel Akan Usut 4 Kasus Pembunuhan Yang Diduga Libatkan Polisi"