Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan oknum polisi tersebut tengah diperiksa Propam di Mapolres Jakarta Timur.
“Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim,” kata Zulpan saat Minggu (12/12).“Iya (diperiksa propam),” sambungnya.
Dihubungi terpisah, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut, oknum polisi yang menolak laporan tersebut telah diperiksa di Mapolres Jakarta Timur.
Namun, dia belum mengungkap identitasnya.“Anggota yang bersangkutan kita bina di Polres,” ujar Erwin.Insiden perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 18.45, Jumat (10/12) lalu.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal.
Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.Namun, dari arah lainnya datang rekan pelaku diduga membuka pintu mobil dan mengambil barang korban.
Korban mengalami kerugian Rp 7 juta dan kehilangan 5 kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi.
Setelah mengalami insiden tersebut, korban sempat melapor ke Polsek di sekitar Rawamangun. Bukannya diterima, korban mengaku oknum polisi yang ada saat itu justru menolak laporannya.(*)
Posting Komentar untuk " Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam"