Anggota Polda Metro Nyaris Dikeroyok Massa


J
akarta Media Duta Online,- Bripka Asep Nuroni beserta enam orang warga sipil ditangkap warga karena melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik warga bernama Arif.

Keenam warga sipil tersebut yakni Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.

Kejadian ini terjadi Sabtu pukul 08.30 WIB di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang.

Kejadian berawal ketika Bripka Asep dan kawan-kawannya yang mengaku anggota Polri hendak menarik roda dua milik Arif.

Tapi, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka Asep dan kawan-kawan tidak bisa menunjukkannya kartu tanda anggota.

“Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Alhasil Bripka Asep dan yang lain dibawa ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten.

Bripka Asep dites urine dan hasilnya negatif. Mereka mengklaim melakukan penarikan motor milik Asep karena informasi dari seseorang bernama Sarta dan Aan yang menyebut Arif memakai motor diduga hasil curian.

Bripka Asep diketahui merupakan anggota Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Menginformasikan saudara Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian,” katanya.

Kini Bripka Asep tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

(dhe)

Posting Komentar untuk "Anggota Polda Metro Nyaris Dikeroyok Massa"