Jakarta Media Duta Online,-
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tidak setuju dengan rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menarik biaya harga ibadah haji.
Menurut pria akrab dipanggil Cak Imin itu kenaikan biaya haji sangat memberatkan masyarakat.
“Saya minta Komisi VIII DPR tolong cek ulang usulan biaya haji dari Kemenag,” kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Apalagi, lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dana haji sebagian sudah diambil dari APBN
“Ada subsidi dana haji. Nah bisa diambilkan itu untuk 2 kali haji saja dulu. Tapi kalau ada kenaikan harus rasional,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau haji 2022 sebesar Rp45.053.368 per orang.
Usulan biaya haji itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu, 16 Februari 2022.
Ia mengatakan rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan BPIH ialah biaya penerbangan.
Sementara biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.
Menteri Agama menjelaskan sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.
“Penyeimbang antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jemaah dengan biaya yang harus dibayar,” kata dia.
Besaran usulan biaya haji 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada haji 2021 menjadi Rp44,3 juta.
Posting Komentar untuk "Cak Imin Mengaku tidak Setuju Rencana Menag Yaqut Naikan Biaya Naik Haji"