H. Sulthani, S.H.,M.H. menegaskan bahwa Institut Hukum Indonesia (IHI) sebagai salah satu NGO/LSM yang fokus pada upaya membantu pemerintah mewujudkan program pembangunan hukum nasional serta upaya mewujudkan agenda reformasi penegak hukum.
Maka program anugerah judicative award adalah program andalan Institut Hukum Indonesia (IHI), yang harus diberikan kepada institusi penegak hukum serta aparat penegak hukum serta tokoh, yang dipandang layak.
Karenaprestasi, transfaransi, inovasi, inisiasi, integritas, loyalitas /pengorbanan, kreatifitas sebagai bentuk kesungguhan memajukan dan meningkatkan pelayanan publik secara prima.
Kepada masyarakat pencari keadilan serta upaya mewujudkan lingkungan yang ramah, bersih, melindungi, mengayomi.
Kriteria inilah yang menjadi perhatian Institut Hukum Indonesia (IHI) untuk menganugerahi judticative award kepada institusi/badan atau orang, ujar Sulthani selaku Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI).
Yang didirikan sejak tahun 2010 dan mendapatkan legalitas AHU dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2011.
Penganugerahan judicative award semata sebagai motifasi untuk melakukan kebaikan sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing.
Sekaligus sebagai inspirasi untuk kita semua untuk bisa berbuat dan berkarya lebih baik lagi. Tutur H.Sulthani, S.H.,M.H. yang juga Ketua Umum MPN Peradi Damai. (*)
Posting Komentar untuk "Pengadilan Agama Watampone Terima Judicative Award Dari IHI"