Demikian pula Camat lanjut pak lurah , dilarang untuk ikut tandatangani surat Silsilah Kewarisan, sambil memperlihatkan contoh surat kewarisan yang sebelumnya ditolak, untuk ditandatangani lewat telpon selulernya..
Ketika ditanya apakah perintah larangan tanda tangan silsilah kewarisan ada secara tertulis dari Walikota Makassar?
Kata pak lurah hanya perintah lisan, tetapi jika larangan diabaikan tentunya berpengaruh pada karir saya yang masih panjang, ujarnya meyakinkan.
Untuk itu, dia menyarankan langsung di Pengadilan, karena Lurah tidak ada kewenangan untuk membuat silsilah kewarisan.
" Silsilah ini bukan pak lurah yang membuat" tetapi silsilah ini hanya diperlukan sepengetahuan pak lurah sebagai pejabat tempat pemohon berdomisili, dan silsilah ini bukan inisiatif pemohon tetapi atas petunjuk dan saran Pengadilan Agama.
Kalau bukan syarat yang diminta pengadilan agama, buat apa pemohon repot-repot minta persetujuan pak lurah jika tidak diminta pengadilan.
Tetapi silsilah kewarisan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi pemohon, baik permohonan Penetapan kewarisan maupun permohonan pembagian kewarisan, ketika mereka tidak melampirkan silsilah keturunan/kewarisan maka otomatis surat permohonan pemohon ditolak oleh pengadilan agama untuk didaftar sidang.
Perlu kita ketahui bahwa pengadilan Agama yang selalu ramai disidangkan selama ini adalah sidang pembagian kewarisan, sidang penetapan kewarisan dan sidang perceraian.
Sementara yang tidak membutuhkan surat Silsilah kewarisan hanya kasus perceraian.
Sehingga jika benar lurah dilarang ikut mengetahui surat Silsilah kewarisan maka pengadilan agama Makassar bakal berubah menjadi sunyi orang sidang. Yang selama ini hampir setiap hari ramai dikunjungi orang sidang .(*)
Posting Komentar untuk "Walikota Makassar Melarang Lurah Tandatangani Silsilah Kewarisan"