Pedagang Buah Mengadukan Nasibnya Ujang Sarjana ke Presiden Jokowi


Jakarta Media Duta Online,- Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menanggapi video viral dua pedagang Pasar Bogor yang mengadu ke Jokowi soal pamannya korban pungli preman malah jadi tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dan memintai keterangan dua pedagang yang mengadu ke Jokowi di Pasar Bogor pada saat Jokowi memberikan bantuan, Kamis (21/4).

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Kamis malam (21/4).

Kombes Susatyo menyebut perkara yang diadukan dua pedagang Pasar Bogor ke Presiden Jokowi itu sudah ditangani sejak Desember 2021 lalu.

Perkara tersebut, kata Kombes Susatyo adalah perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Dan bukan perkara antara preman yang melakukan pungli kepada pedagang.

“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” katanya lagi.

Kapolrestabes Kombes Susatyo menyebut keberatan atas penanganan perkara tersebut juga sempat diuji melalui mekanisme praperadilan.

Namun kasus kemudian tersebut tetap berlanjut.

“Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini,” tegas Kombes Susatyo.

Sementara itu, sebuah video viral memperlihatkan dua pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris mengadukan nasib Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan di pasar tersebut.

Dalam video itu, dua pedagang yang merupakan keluarga Ujang Sarjana itu dengan menangis histeris meminta pertolongan kepada Presiden Jokowi.

Ternyata, Ujang Sarjana telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Ujang Sarjana didatangi sejumlah orang yang diduga preman yang memaksa para pedagang membeli air minum kemasan yang dijual orang tersebut.

Emiral bahkan mengungkap, berdasarkan kesaksian pedagang lainnya, sekelompok orang itu melakukan pemaksaan sambil membawa senjata tajam.

Untuk menjual air minum kemasan itu, mereka selalu mengintimidasi dan mengancam para pedagang.

Hal itu ditolak Ujang Sarjana dan juga banyak pedagang lainnya yang berujung pada percekcokan mulut.

Akan tetapi Emiral menegaskan bahwa saat itu tidak terjadi pemukulan atau pengeroyokan.

“Saya menginformasikan berdasarkan informasi pedagang,” bebernya.

Namun anehnya, dua bulan berselang, tepatnya pada 2 Desember 2021, ada laporan ke Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana.

Dalam laporan itu, Ujang Sarjana dituding melakukan pengeroyokan terhadap dua orang, yakni Ade Agus Susanto alias Komeng dan Ardiansyah.

Emiral menyatakan, dalam BAP, Ujang Sarjana juga sudah membantah tuduhan pengeroyokan atau pemukulan.

“Tapi kasusnya terus bergulir hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Emiral.

Emiral menduga, dalam kasus ini, telah terjadi kriminalisasi terhadap Ujang Sarjana.

“Dimana korban (pemerasan dan pungli) malah dijadikan tersangka.

Dan sebaliknya, tersangka seolah jadi korban,” tegas dia. (ral)

 

Posting Komentar untuk "Pedagang Buah Mengadukan Nasibnya Ujang Sarjana ke Presiden Jokowi"