Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo.
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani bongkar kasus pembunuhan Brigadir J ini mendapatkan apresiasi sejumlah kalangan.
Kapolri juga menetapkan tersangka seorang Jenderal Polisi yakni Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi.
"Pemerintah mengapresiasi Polri, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang.
Khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama, terduga orang yang dulunya ragu," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam dialog dengan Kompas.TV, Selasa (9/8/2022) malam.
Selain itu juga mengatakan pertama kalinya jenderal polisi jadi tersangka dugaan kasus pembunuhan.
"Ini sejarah," kata Susno Duadji.
Janji Kapolri soal 'Potong Kepala' Jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menguak, Kapolri pernah berjanji untuk membereskan anak buahnya yang melanggar.
Kapolri mengatakan itu di awal-awal kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di kepolisian RI.
Dia saat itu memakai pepatah "ikan busuk mulai dari kepala". Hal itu disampaikan Kapolri saat berbicara dalam acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat pada 27 Oktober 2021 lalu.
Dalam kesempatan itu, Sigit menyinggung penurunan citra Polri di mata masyarakat akibat beberapa penyimpangan yang dilakukan anggota.
Ia berujar agar masalah citra kepolisian bisa diperbaiki.
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga.
Pimpinan harus jadi teladan sehingga bawahannya akan meneladani," tegas Sigit.
"Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri," kata Kapolri menambahkan.
Sigit tak segan memberikan penghargaan bagi anggota yang teladan dan berprestasi.
Namun, ia menegaskan, "terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan."
"Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," ujarnya.
Menurut Sigit, semua itu demi kebaikan organisasi yang telah susah payah berjuang.Janji Kapolri itu tampaknya benar-benar terbukti.
Pasalnya, tadi malam Kapolri langsung mengumumkan petinggi Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
5 Janji Kapolri Sebelum Dilantik
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu 27 Januari 2021 di Istana Presiden Jakarta.
Sebelum dilantik jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR dalam rapat pengambilan keputusan, Rabu (20/1/2021).
Saat berbicara dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di depan Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo memaparkan sejumlah komitmen dan janji jika terpilih jadi Kapolri saat itu:
Berikut beberapa di antaranya:
1. Tak boleh hukum tajam ke bawah tumpul ke atas
Listyo menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di kepolisian.
Ia mengatakan di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya karena mewujudkan kepastian hukum.
"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.
Ia mengatakan, di masa mendatang, Polri harus bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat sehingga kasus seperti yang dialami nenek Minah tidak perlu terulang kembali.
"Itu yang harus kami jaga, kami mempersiapkan pengawasannya," ucapnya.
2. Polantas tak perlu menilang
Listyo menuturkan akan mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru. Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti Jakarta.
Dalam penerapannya, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.
Kamera pengawas akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.
Menurut Listyo, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
3. Hidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga berkomitmen akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo.
Ia mengatakan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.
"Sehingga, kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujarnya.
Adapun wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.
4. Rekomendasi Komnas HAM
Dalam uji kelayakan, Listyo juga berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat.
Salah satu kasus yang disoroti publik beberapa minggu terakhir terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Listyo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas bentrokan anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI.
“Kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya kita akan ikuti,” kata Listyo.
Untuk diketahui, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.
Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.
Selain itu, rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.
Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
5. Perangi terorisme dan narkoba
Sementara itu, terkait terorisme, Listyo mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.
"Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Semua agama mengajarkan kasih sayang, termasuk Islam yang di dalamnya mengajarkan Islam rahmatan lil alamin," kata Listyo.
Ia menegaskan, terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama. Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.
"Sekali lagi terorisme itu musuh bersama kita semua. Wajib bagi kita untuk mencekal, mencegah, dan memerangi," ujarnya.
Selain itu, Listyo menuturkan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.
Napiter, kata Listyo, nantinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar radikalisme.
"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme," kata dia.
Ia juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.
“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin,” ucapnya.
Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.
Selain mencegah terorisme, Listyo juga mengatakan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Listyo.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.
Bahkan, dia berjanji bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri yang ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.
6. Kampanye virtual police libatkan influencer
Terakhir, Listyo mengatakan akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police apabila memimpin institusi Korps Bhayangkara nantinya.
Ia menuturkan, polisi dunia maya berbeda dari polisi siber atau cyber police yang bertugas melakukan penegakan hukum.
“Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi,” tutur Listyo.
Listyo mengatakan akan mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam kampanye tersebut, Listyo juga akan melibatkan influencer.
“Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk memberikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” pungkasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Kapolri Tepati Janjin Jika Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong"