Tim Independen Gubernur Sulsel Rekomendasikan Pemberhentian Abd.Hayat Gani

Abdul Hayat Gani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar Media Duta Online,- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman telah membentuk tim independen untuk mengevaluasi kinerja Abdul Hayat Gani pada Agustus lalu.Tim independen itu diketuai oleh Prof Murtir Jeddawi dari Unhas.

Empat orang anggota yakni Prof Erwan Agus Purwanto dari Kemenpan RB, Eko Prasetyo Purnomo Putra dari Kemendagri.

Kemudian Prof Wahyu Haryadi Piarah dari Unhas dan Prof Amir Imbaruddin dari STIA LAN.

Mereka melakukan evaluasi terhadap Abdul Hayat dan melaporkan kesimpulan hasil evaluasi disertai rekomendasi kepada Gubernur 24 Agustus lalu.

Surat rekomendasi itu ditunjukkan oleh kuasa hukum Abdul Hayat Gani, Yusuf Gunco kepada media di salah satu warkop di Makassar, Rabu (14/12/2022).

Berikut kesimpulan dan rekomendasi tim evaluasi jabatan pimpinan tinggi madya atau tim independen setelah mengevaluasi Abdul Hayat Gani.

1. Dari aspek substansi pelaksanaan tugas serta aspek hukum, sikap dan perilaku atau etika.

Abdul Hayat selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kurang dapat menunjukkan prestasi kerja istimewa dalam berbagai indikator yang ada pada level tinggi yang disesuaikan dengan level jabatan yang bersangkutan yang mengakibatkan terjadinya banyak maladministrasi.

2. Dari aspek pelaksanaan tugas dalam pengkoordinasian perangkat daerah.

Sekprov tidak dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan efektif baik itu antar pimpinan perangkat daerah maupun komunikasi yang efektif dengan unsur legislatif.

Sehingga yang bersangkutan tidak dapat memberi dukungan yang maksimal serta kurang profesional dalam menjalankan tugas membantu Gubernur dalam berbagai strategi akselerasi untuk mendongkrak kinerja pemerintahan daerah dalam pelayanan kepada masyarakat.

3. Dengan mempertimbangkan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan dalam melayani, dan pengkoordinasian serta akselerasi pelaksanaan program dan kegiatan di Pemprov Sulsel.

Serta mempertimbangkan agar suasana kerja yang kondusif maka tim evaluasi merekomendasikan kepada gubernur agar Abdul Hayat yang menjabat sebagai Sekprov untuk tidak diperpanjang masa jabatannya.

4. Yang bersangkutan dapat dialihkan ke jabatan yang selevel di tempat lain dan/atau dalam rangka pengembangan kompetensi dan bakat yang bersangkutan.

Maka dapat dipindahkan ke jabatan fungsional yang setara dengan pangkat dan golongannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Posting Komentar untuk " Tim Independen Gubernur Sulsel Rekomendasikan Pemberhentian Abd.Hayat Gani"