Jum'at 27 Januari 2023, Ketua HMB menyoroti kinerja kepala Desa Bontorannu yang dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah PBB ( pembayaran pajak dan bumi), yang diketahui pejabat desa sebelumnya terdapat beberapa permasalahan terkait persoalan pajak bumi dan bangunan di Desa Bontorannu Kecamatan Kajang.
Rentetan permasalahan pajak bumi dan bangunan di Desa Bontorannu masih menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat, pasalnya permasalahan tersebut sudah menjadi buah bibir diakhir masa pemerintahan pejabat sebelumnya yang hingga kini belum ada titik terang.
Menurut Ketua HMB mengatakan bahwa Harusnya Pemerintah Desa Bontorannu hari ini lebih aktif memperhatikan dan menjadi inisiator penyelesaian permasalahan pajak bumi dan bangunan di Desa Bontorannu
Ketua HMB pun berharap kepada pemerintah desa hari ini agar bisa menyelesaikan polemik pajak bumi dan bangunan dan sesegera mungkin terselesaikan tanpa adanya tindakan atau gerakan berlebih dari beberapa unsur masyarakat ataupun kelompok-kelompok pemerhati lainnya.(*)
Posting Komentar untuk "Kades Bontorannu Dianggap Tidak Mampu Selesaikan Masalah PBB"