Teminabun Media Duta Online,-Informasi terkait kepemilikan 80 kubik kayu yang diangkut kapal Sawahan Sinar Maros, hingga tenggelam masih menjadi misteri.
Ada Informasi menyebutkan bahwa kepemilikan 80 kubik kayu itu merupakan salah satu pengusaha ternama di Sorong Selatan.
Namun informasi tersebut dibantah dengan tegas oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Pol Air Iptu Zainuddin Rumagoran.
"Kepemilikan kayu 80 kubik itu merupakan, Ismail. Dia membayar kapal Sinar Maros untuk mengangkut 80 kubik kayu dari Babo, menuju Kabupaten Sorong," kata Kasat Polair kepada TribunSorong.com, Sabtu (27/5/2023).
Ia melanjutkan, kapal Sinar Maros itu sebelumnya dimiliki oleh Haji Muhadi, namun dalam perjalanan kapal tersebut sudah diserahkan kepada anak perempuannya.
"Jadi kapal itu miliknya punya Haji Muhadi, dan itu dibayar Ismail untuk mengangkut kayu bekas bongkaran dari mes karyawan di Babo," katanya.
Lanjut Kasat Polair, dalam perjalanan dari Babo, Teluk Bintuni menuju Kabupaten Sorong, kapal tersebut dihantam angin kencang hingga tenggelam."Untuk proses evakuasi kapal, kita menunggu dari pemiliknya," tutupnya.(Paulus Pulo)
Posting Komentar untuk "Misteri Kepemilikan 80 Kubik Kayu yang Diangkut Kapal Sinar Maros"