Hal tersebut dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar kepada sulselsatu.com, Senin (25/09/2023) atas kasus yang ditanganinya itu.
“Kerugian negara kurang lebih Rp1.5 Miliar. Ini anggaran rutin sekretariat Daerah untuk tahun 2022,”ujar AKP Supriadi Anwar.
Hasil Audit BPK lanjut Supriadi , ia terima pada Jumat Lalu (22/09/2023) di Makassar.
“Terkait dengan kerugian negara secara resmi diserahkan (ke Kami) oleh BPK itu pada tanggal 22 September 2023 yang lalu,”pungkasnya.
Dengan adanya hasil audit BPK, Penyidik Tipikor Polres Jeneponto kata Sapriadi, akan memanggil ahli untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan hasil Audit dari BPK ini, penyidik akan segerah melakukan pemeriksaan ahli dan setelah ahli kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,”katanya.
Pihaknya pun akan berupaya menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Pasalnya saksi yang sudah diperiksa sudah kurang lebih 50 orang termasuk Sekda.
“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan kurang lebih 50 orang termasuk (sekda) dan semua pihak terkait.
➡ penentuan siapa yang bertanggung jawab nanti setelah gelar perkara. Insya Allah kalau tak ada halangan paling lambat bulan 10 gelar perkara,”pungkasnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar tak ada pihak yang mencurigai penanganan kasus ini.“Kasusnya masih jalan seperti biasa,”tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto memeriksa Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto saat itu, Abd Rasyid. Kasus ini mulai ditangani awal tahun 2023.
Bahkan untuk kebutuhan penyelidikan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto mendatangi kantor Bupati Jeneponto dan mengamankan sejumlah dokumen penting.
Namun saat itu, Kepala Bagian Perencana Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid kepada sulselsatu.com membantah melakukan korupsi anggaran tersebut.
Anggaran tersebut kata dia digunakan untuk kepentingan kantor.
“Jadi ini bukan kepentingan pribadi. Nah kalau itu untuk kepentingan pribadi mungkin bisa ma ganti mobil,” kata Rasyid, Selasa (7/2/2023) lalu.( Dedi)
Posting Komentar untuk "BPK Temukan Kerugian Negara Rp1.5 Miliar di Sekretariat Daerah Jeneponto"