Jakarta Media Duta Online,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan soal dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mengonfirmasi melalui surat bahwa bersedia diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri.
"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan," kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu, 15 November 2023
Saat ini status Firli Bahuri sebagai saksi. Dia tercatat tiga kali absen dari pemeriksaan polisi.
Pertama, Firli absen pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Februari 2023 dengan alasan sudah memiliki agenda lain, serta ingin mempelajari materi penyidikan lebih dulu. Akhirnya dia memenuhi pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Badan Reserse Kriminal Polri.
Ali mengatakan undangan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan pertama yang belum jadi terlaksana.
Sebab, awalnya koordinasi itu direncanakan digelar pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Namun, batal. Menurut Ali, undangan kedua ini merupakan keseriusan komitmen sebagaimana amanah Undang-Undang 19 tahun 2019 yang menyatakan bahwa KPK di antaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," ucap Ali.
Dia berharap, melalui kegiatan koordinasi ini kasus yang tengah berjalan di Polda Metro itu bisa semakin jelas dan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku," kata Ali.
Polda Metro Jaya meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Surat permintaan supervisi itu pertama kali dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Isi supervisi tersebut meminta agar pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk mengawasi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Jadi rakor itu adalah tahapan awal, sebelum pelaksanaan supervisi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11/2023) lalu.
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi termasuk Firli dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Meskioun demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.(*)
Posting Komentar untuk "Ketua KPK Kembali Dipanggil Sebagai Saksi Di Polda Metro Jaya Jumat Besok"