Media Duta Online,-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia membuka lowongan kerja jalur PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) mulai hari ini (16/11/2023) sampai 19 November 2023.
Dikutip dari laman OJK, penerimaan tenaga kerja PKWT ini adalah jalur penerimaan tenaga kerja yang dipekerjakan oleh OJK dalam waktu tertentu berdasarkan pejanjian kerja, dengan pegnalaman dan komptensi spesifik di bidang perizinan, pengaturan, dan pangawasan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.
Untuk posisi-posisi tersebut, pelamar harus memiliki riwayat pendidikan minimal S1 atau setara, dengan jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, manajemen, ilmu hukum, akuntansi, ilmu ekonomi studi pembangunan, statistik, dan matematika, dengan IPK minimal 3,00.
Sedangkan untuk syarat usia, per tanggal 1 November 2023, maksimal 30 tahun.
Sedangkan untuk keterampilan bahasa, pelamar diharapkan mampu berbahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan, yang dibuktikan lewat sertifikat bahasa.
Selain itu, pelamar diprioritaskan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan, serta memiliki pengalaman kerja di lembaga jasa keuangan, khususnya yang terkait audit/pengawasan.
Pelamar yang memiliki sertifikat seperti Certified Information/Systems Security Professional (CISSP), Certified Information Security Manager (CISM), Certified Information Systems Auditor (CISA), Certified Financial Planner (CFP), Chartered Financial Analyst (CFA) minimum Level 1, juga akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Informasi lengkap tentang lowongan kerja OJK tersebut dapat diakses di laman https://ojk.experd.com/vacancy. (*)
Posting Komentar untuk " Lowongan Kerja di OJK Indonesia Dibuka Hari ini Sampai 19 November 2023, Maksimal Usia 30 Tahun"