Firdaus Dibusur Seorang Bocah Tiga Belas Tahun

Foto: Polisi mengungkap kasus produksi busur panah yang dijual ke pelajar di Makassar.

Makassar Media Duta Online,- Polisi akhirnya mengungkap pelaku di balik kasus pembusuran terhadap pria pengendara motor bernama Firdaus (38) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terungkap, pelaku merupakan seorang bocah 13 tahun berinisial F.

"Pelakunya anak di bawah umur," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada detikSulsel, Selasa (5/12/2023).

Pelaku diamankan polisi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (3/12). Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang korban tersebut mengalami luka pada perut terkena busur dan sudah dioperasi di rumah sakit," sebut Wahid.

Wahid mengungkapkan bocah tersebut telah merencanakan aksinya. Pelaku juga membuat sendiri busur panah untuk menyerang korban.

"Jadi antara pelaku dan korban ini ada rasa dendam, karena merasa sakit hati jadi anak kecil ini mungkin pernah dianiaya oleh korban," kata Wahid.

Kendati demikian, penyidik tetap menerapkan Undang-undang perlindungan anak. Hal ini karena pelaku masih di bawah umur.

"Karena pelakunya ini masih sekitar 13 tahun, maka tetap dilakukan sebagai kasus tindak pidana yang pelakunya anak di bawah umur. Maka tetap dilakukan Undang-undang perlindungan anak," terangnya.

 Firdaus menjadi korban pembusuran saat melintas di Jalan Batara Bira 4 Baddoka, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Jumat (1/12) dini hari. Insiden itu membuat korban dilarikan ke RSUP Wahidin Sudirohusodo.
(hsr/hmw)

Posting Komentar untuk "Firdaus Dibusur Seorang Bocah Tiga Belas Tahun"