Foto: Polisi tangkap ibu dan anak rusak mobil Dinsos Makassar saat razia anjal. (Muhammad Darwan)
Makassar Media Duta online, - Wanita bernama Yuli (44) nekat merusak mobil Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat salah satu anaknya, Ojim (17) terjaring razia anak jalanan (anjal). Yuli pun ditangkap polisi bersama anaknya, Risal (28) yang turut melakukan penyerangan.
Insiden penyerangan itu terjadi di area Simpang Lima Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (21/12) sekitar pukul 15.30 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan, mengamankan kedua pelaku di rumahnya tidak lama setelah kejadian itu.
Yuli mengaku emosi saat anaknya dibawa ke mobil patroli milik Dinsos Makassar. Dia memukul mobil petugas menggunakan potongan batu bata.
"Saya pukul mobilnya pakai tangan, terus dia ndak mau buka. Ada potongan bata, jadi saya ambil itu saya pukulkan, sambil saya pukul kapnya," kata Yuli kepada wartawan di Mapolsek Biringkanaya, Jumat (22/12/2023.
Yuli sampai berteriak sambil memperlihatkan bukti kartu keluarga (KK) jika orang yang diamankan adalah anaknya, Ojim. Dia hendak mempertanyakan kemana anaknya akan dibawa petugas.
"Mobilnya saya teriak tolong buka, ini KK-ku, ini berkasku yang kita minta. Dibawa kemana itu anakku dikasih alamat kah atau apa supaya bisa dihubungi," tuturnya.
Yuli bersama Risal lantas mengejar mobil patroli Dinsos Makassar menggunakan motor. Yuli keberatan merasa diabaikan petugas.
"Dia nda mau buka mobilnya nda mau turun juga. Jadi saya bilang, 'pak, turun dulu mau bicara sebentar'," tambah Yuli.
Mobil patroli Dinsos Makassar dikejar selama perjalanan. Mobil berhenti ketika pelaku mencegatnya di tengah jalan.
Salah seorang petugas turun memberikan penjelasan. Yuli menyebut salah satu petugas memberitahukan akan menghubunginya untuk proses lebih lanjut.
"Anakku Ojim umur 17 tahun, tidak dikasih turun dia nda kasi alamat jadi nda ditahu dimana mau diambil itu anak," tuturnya.
Plt Kepala Dinsos Makassar Armin Paera menjelaskan, anak Yuli yang terjaring razia dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jalan Abdullah Dg Sirua. Lokasi itu menjadi tempat pembinaan bagi anjal yang telah ditertibkan.
"Kan kita memang sering melakukan penertiban, ada beberapa kali kita sudah lakukan penjangkauan di situ dengan mengambil anak jalanan untuk diberikan pembinaan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center," kata Armin kepada detikSulsel, Kamis (21/12).
Armin menuturkan, mobil Dinsos Makassar mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat perbuatan pelaku. Petugas Dinsos Makassar sendiri yang melaporkan insiden perusakan itu ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Motif Pelaku Rusak Mobil Dinsos Makassar
Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Tamrin mengungkap motif pelaku melakukan perusakan terhadap mobil patroli Dinsos Makassar. Tamrin menyebut pelaku keberatan keluarganya ditertibkan.
"Mereka merasa kehidupannya terganggu terkait masalah pendapatannya di jalanan," tutur Tamrin, Jumat (22/12).
Kedua pelaku, Yuli dan Risak kini ditahan di Mapolsek Biringkanaya. Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan pasal 335 ayat 1 juncto ayat 1 KUHP.
"Ancamannya 5 tahun penjara," tambahnya.
Tamrin menegaskan jika kedua pelaku adalah ibu dan anak. Keduanya terbukti melakukan pengrusakan.
"Dimana dia ini secara bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap kendaraan dinas milik Dinas Sosial Kota Makassar," tandasnya. (sar/asm)
Yuli mengaku emosi saat anaknya dibawa ke mobil patroli milik Dinsos Makassar. Dia memukul mobil petugas menggunakan potongan batu bata.
"Saya pukul mobilnya pakai tangan, terus dia ndak mau buka. Ada potongan bata, jadi saya ambil itu saya pukulkan, sambil saya pukul kapnya," kata Yuli kepada wartawan di Mapolsek Biringkanaya, Jumat (22/12/2023.
Yuli sampai berteriak sambil memperlihatkan bukti kartu keluarga (KK) jika orang yang diamankan adalah anaknya, Ojim. Dia hendak mempertanyakan kemana anaknya akan dibawa petugas.
"Mobilnya saya teriak tolong buka, ini KK-ku, ini berkasku yang kita minta. Dibawa kemana itu anakku dikasih alamat kah atau apa supaya bisa dihubungi," tuturnya.
Yuli bersama Risal lantas mengejar mobil patroli Dinsos Makassar menggunakan motor. Yuli keberatan merasa diabaikan petugas.
"Dia nda mau buka mobilnya nda mau turun juga. Jadi saya bilang, 'pak, turun dulu mau bicara sebentar'," tambah Yuli.
Mobil patroli Dinsos Makassar dikejar selama perjalanan. Mobil berhenti ketika pelaku mencegatnya di tengah jalan.
Salah seorang petugas turun memberikan penjelasan. Yuli menyebut salah satu petugas memberitahukan akan menghubunginya untuk proses lebih lanjut.
"Anakku Ojim umur 17 tahun, tidak dikasih turun dia nda kasi alamat jadi nda ditahu dimana mau diambil itu anak," tuturnya.
Plt Kepala Dinsos Makassar Armin Paera menjelaskan, anak Yuli yang terjaring razia dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jalan Abdullah Dg Sirua. Lokasi itu menjadi tempat pembinaan bagi anjal yang telah ditertibkan.
"Kan kita memang sering melakukan penertiban, ada beberapa kali kita sudah lakukan penjangkauan di situ dengan mengambil anak jalanan untuk diberikan pembinaan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center," kata Armin kepada detikSulsel, Kamis (21/12).
Armin menuturkan, mobil Dinsos Makassar mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat perbuatan pelaku. Petugas Dinsos Makassar sendiri yang melaporkan insiden perusakan itu ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Motif Pelaku Rusak Mobil Dinsos Makassar
Kapolsek Biringkanaya AKP Muh Tamrin mengungkap motif pelaku melakukan perusakan terhadap mobil patroli Dinsos Makassar. Tamrin menyebut pelaku keberatan keluarganya ditertibkan.
"Mereka merasa kehidupannya terganggu terkait masalah pendapatannya di jalanan," tutur Tamrin, Jumat (22/12).
Kedua pelaku, Yuli dan Risak kini ditahan di Mapolsek Biringkanaya. Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan pasal 335 ayat 1 juncto ayat 1 KUHP.
"Ancamannya 5 tahun penjara," tambahnya.
Tamrin menegaskan jika kedua pelaku adalah ibu dan anak. Keduanya terbukti melakukan pengrusakan.
"Dimana dia ini secara bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap kendaraan dinas milik Dinas Sosial Kota Makassar," tandasnya. (sar/asm)
Posting Komentar untuk "Ibu-Anak Marah Rusak Mobil Dinsos Makassar Pakai Batu Saat Razia Anjal"