Waka Polda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi
Ternate Media Duta Online,- Waka Polda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi menegaskan tidak ada tolerir bagi oknum anggota yang bersalah.
Langkah itu kata Samudi, berdasarkan perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
Untuk kasus ajudan Gubernur Maluku Utara, Ipda W, pihaknya tidak ingin campur tanggan.
"Kalau soal kasus ajudan Gubernur, kita serahkan semua kepada teman-teman KPK, "katanya, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, Polda Maluku Utara hanya menunggu perkembangan kasus yang menimpa Ipda W, apakah terlibat kasus suap/gratifikasi atau tidak.
"Kami persilahkan KPK lakukan proses penegakan hukum, jelas kamk tidak ikut campur, "tegasnya.
Seraya berharap, KPK bisa memberitahukan hasil penyelidikan Ipda W ke Polda Maluku Utara secepatnya.
"Pasti kita harap teman-teman KPK jika sudah ada hasilnya bisa beritahu. Kalaupun terbukti, maka akan diberikan sanksi, "tandasnya.
Diketahui, dari hasil pengembangan, KPK juga menggeledah rumah Ipda W alias Wandi di Kota Ternate.
Penggeledahan berlansung selama 7 jam, mulai pukul 18:30 WIT sampai 01:40 WIT.
Disana, anggota KPK berjumlah delapan orang itu, yang dikawal personel Brimob Polda Maluku Utara.
Menggeledah seluruh isi rumah, untuk mencari dokumen terkait perkara jual beli jabatan dan proyek barang dan jasa.
Hasil penggeledahan, tim membawa dua koper berisi dokumen dan toples tersegel berisi data-data digital. (*)
Posting Komentar untuk "Rumah Ajudan Gubernur Maluku Utara Digeledah KPK"