Amit-Amit!
Hafal Alqur'an dan Paham Agama Ternyata Belum Tentu Bisa Tahan Godaan Uang Haram.
Berikut daftar 3 mantan menteri agama RI yang pernah terjerat kasus mega korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
1. Said Agil Husin Al Munawar.
Total Kerugian Negara Sekitar Rp700 miliar.Kasus ini berkaitan dengan penyimpangan Dana Abadi Umat (DAU) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada periode 2001–2004.
2. Suryadharma Ali.
Total Kerugian Negara Diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun berdasarkan temuan awal KPK, meskipun dalam vonis hakim ia terbukti merugikan negara sebesar Rp27 miliar serta penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) sebesar Rp1,8 miliar.
Kasus ini mencakup korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010–2013, termasuk pemanfaatan sisa kuota haji yang tidak sesuai prosedur.
3. Yaqut Cholil Qoumas.
Total Kerugian Negara Diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Per Januari 2026, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.
Hingga awal 2026, KPK dilaporkan telah mengamankan aset senilai Rp26 miliar dan menerima pengembalian uang dari berbagai pihak terkait hampir sebesar Rp100 miliar.

Posting Komentar untuk "Amit-Amit! Hafal Alqur'an dan Paham Agama Ternyata Belum Tentu Bisa Tahan Godaan Uang Haram"