Dierktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Farid Mamma, S.H., M.H
Makassar Media Duta Online,- Pj Bupati Bone, Drs. H. A. Islamuddin SH, MH, resmi di adukan ke Polda Sulsel lantaran diduga terlibat politik praktis yang viral di media sosial, Kamis 03/01/2024.
Dalam video tersebut Pj Bupati Bone, Drs. H.A.Islamuddin SH, MH, memandu kepala desa untuk mendukung putrinya, A. Tenri Abeng Salangketo, sebagai Calon Anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra.
Laporan kepolisian nomor (A – 003 /LP/PUKAT, SULSEL/ l / 2024) Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT),
Dierktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Farid Mamma, S.H., M.H mengungkap kan bahwa Perbuatan tersebut bisa mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya tindakan tersebut diduga melanggar hukum pemilu, menciptakan potensi pelanggaran terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan larangan kampanye Aparatur Sipil Negara, sebagaimana diatur dalam UU Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah.
Bukan hanya itu kata Farid, beredar informasi bahwa guru di Kabupaten Bone diminta mendukung anak Pj. Bupati, dengan format dukungan yang diisi oleh kepala sekolah dan disetorkan ke K3S.
” Keseluruhan tindakan ini menimbulkan dugaan bahwa Pj Bupati menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik pribadi, hal seperti ini berpotensi dapat merugikan prinsip demokrasi dan aturan pemilu ” Tegasnya
Selain itu, pelanggaran terhadap larangan kampanye Aparatur Sipil Negara juga dapat menimbulkan konsekuensi sesuai dengan Pasal 5 PP No. 94 Tahun 2021 dan aturan Pemilu tahun 2023.
Kejadian ini menciptakan dampak serius terhadap integritas pemilu dan mempertanyakan keadilan dan demokrasi yang dijunjung tinggi,” tegasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Pj Bupati Bone Resmi di Adukan Kepolda Sulsel"