Jakarta Media Duta,- Sebanyak 78 pegawai eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa dirotasi Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin.
Beberapa posisi yang terkena mutasi yakni Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dan 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Rotasi tersebut melibatkan Andi Darmawansa, mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).
Dalam mutasi ini, posisi Ketut selaku Kapuspenkum akan diganti oleh Harli Siregar.
Nantinya, Ketut akan fokus dengan jabatannya sebagai Kajati Bali.
Sementara itu, 16 kajati yang dirotasi, di antaranya di daerah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Papua, dan Papua Barat.
Mutasi ini dimuat dalam Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Tak hanya itu, Burhanuddin merotasi 328 jumlah pejabat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Adapun para pejabat yang dimutasi ini baru akan resmi menjabat ketika sudah resmi dilantik oleh Jaksa Agung.
1. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;
2. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
3. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
4. Rina Virawati, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
5. Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
6. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
7. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
8. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
9. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Timur;
10. Enen Saribanon, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat;
11. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
12. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
13. Edyward Kaban, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
14. Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
15. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
16. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari;
17. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua;
18. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung;
19. Edy Birton, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
20. Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung;
21. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
22. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
23. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;
24. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
25. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia;
26. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
27. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
28. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat;
29. Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
30. Dr. Mukri, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
31. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Pemulihan Aset Kejaksaan Agung;
32. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
33. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
34. Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung;
35. Darmawel Aswar, S.H., M.H. sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung;
36. Drs. Muhammad Naim, S.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
37. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
38. Anang Supriatna, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
39. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
40. Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
41. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
42. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
43. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
44. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung;
45. Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;
46. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
47. Yuliana Sagala, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
48. Wahyudi, S.H., M.H. sebagai Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
49. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
50. Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
51. I Made Sudarmawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
52. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
53. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
54. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
55. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
56. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
57. Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
58. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
59. Edi Handojo, S.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
60. Sri Kuncoro, S.H. M.Si. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung;
61. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung;
62. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
63. Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
64. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
65. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
66. Rini Hartatie, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
67. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
68. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua;
69. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
70. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
71. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
72. Ikhwan Nul Hakim, S.H., sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
73. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
74. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
75. Sofyan S, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
76. Nur Asiah, S.H., M.Hum. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
77. Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
78. Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Profil Andi Darmawansa
Sebelum menjabat di Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa menjabat Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Andi Darmawangsa akan menjalani pelantikan di Kejati Sulsel pada Senin (9/8/2021).
"Saya menjabat di Kota Malang selama 1 tahun sembilan bulan. Relatif lama, tapi belum berkesempatan menikmati wisata Kota Malang karena masa pendemi," ujar Andi Darmawangsa kepada SURYAMALANG.COM.
Andi menilai warga Kota Malang cukup ramah.Bahkan tidak ada aksi demo yang ditujukan Kejari Kota Malang selama Andi menjabat Kajari.
Beberapa kasus telah selesai sampai ke tahap putusan selama Andi berdinas di Kota Malang.
Ada beberapa kasus telah masuk ke tahap pemberkasan dan masuk sidang.
"Untuk perkara RPH, meskipun sudah putusan tapi rekanan dalam program investasi belum selesai. Karena pihak ketiga itu yang paling menikmati penyelewengan anggaran. Saat ini masih dalam pencarian," jelasnya.
Penyelesaian aset Pemkot Malang yang sempat dikuasai pihak lain dirasa paling berkesan.
"Tidak semua harus melalui persidangan. Karena bisa terselesaikan dengan kesepakatan, dan dikembalikan ke negara. Aset pemerintah bisa segera disertifikasi untuk lebih aman," terangnya.(*)
Posting Komentar untuk "78 Pejabat Eselon II Kejagung Dirotasi, 16 Kepala Kejaksaan Tinggi Berganti"