Jeneponto  Media Duta,- Dugaan intervensi ASN menjelang Pilkada serentak tahun 2024 terjadi di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabar penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur kepada sejumlah Kepala Dinas, Kepala Sekolah, Camat hingga jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

Informasi ini beredar luas dan diunggah oleh akun Facebook, Panglima Turatea beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut bernada ancaman jika ASN yang dimaksud akan diproses temuannya oleh Inspektorat Jeneponto jika tak ikut mendukung bakal calon bupati yang didukung Maskur.

Mengenai hal itu, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri saat dikonfirmasi wartawan menanggapi santai.

"Terkait Inspektorat saya kira ini kan belum ada calon (bupati), yang kedua KPU belum melaunching tahapan dimulainya Pilkada," ujar Junaedi di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (20/5/2024).

Ia menyampaikan, pihak yang mengaku diintervensi mestinya melaporkan hal tersebut kepada dirinya.Sebab informasi yang diunggah akun Panglima Turatea belum tentu valid.

"Ini kan baru penyampaian dari pemilik akun, yang juga ingin saya katakan bahwa saya tidak serta merta langsung terima (informasi) itu kecuali misalnya yang diintervensi ini sudah menyampaikan bahwa dialah yang diintervensi," ucapnya.

"Tapi yang pasti kita ini pemerintah harus merespon, bagi saya lewat apapun disampaikan aspirasi atau aduan-aduan ke saya, saya terima," sambungnya.

Olehnya itu, pihaknya tak ingin mengambil tindakan sebab dugaan intervansi oleh Maskur tidak terbukti.

Namun jika hal tersebut ternyata absolut, kata dia, pihaknya segara mengambil upaya tegas sesuai koridor.

"Saya kira kita akan coba-coba pelajari pada sisi mana aturan-aturan mana yang dilanggar, tapi tentunya ada aturan yang saya pedomani untuk mengambil tindakan dari langkah-langkah selanjutnya," terangnya.

Dikatakan, Pemda Jeneponto belum membentuk tim pencari fakta terkait ramainya pemberitaan ini.(*)Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri saat ditemui di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (20/5/2024)

Jeneponto Media Duta,- Dugaan intervensi ASN menjelang Pilkada serentak tahun 2024 terjadi di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabar penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur kepada sejumlah Kepala Dinas, Kepala Sekolah, Camat hingga jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

Informasi ini beredar luas dan diunggah oleh akun Facebook, Panglima Turatea beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut bernada ancaman jika ASN yang dimaksud akan diproses temuannya oleh Inspektorat Jeneponto jika tak ikut mendukung bakal calon bupati yang didukung Maskur.

Mengenai hal itu, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri saat dikonfirmasi wartawan menanggapi santai.

"Terkait Inspektorat saya kira ini kan belum ada calon (bupati), yang kedua KPU belum melaunching tahapan dimulainya Pilkada," ujar Junaedi di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (20/5/2024).

Ia menyampaikan, pihak yang mengaku diintervensi mestinya melaporkan hal tersebut kepada dirinya.Sebab informasi yang diunggah akun Panglima Turatea belum tentu valid.

"Ini kan baru penyampaian dari pemilik akun, yang juga ingin saya katakan bahwa saya tidak serta merta langsung terima (informasi) itu kecuali misalnya yang diintervensi ini sudah menyampaikan bahwa dialah yang diintervensi," ucapnya.

"Tapi yang pasti kita ini pemerintah harus merespon, bagi saya lewat apapun disampaikan aspirasi atau aduan-aduan ke saya, saya terima," sambungnya.

Olehnya itu, pihaknya tak ingin mengambil tindakan sebab dugaan intervansi oleh Maskur tidak terbukti.

Namun jika hal tersebut ternyata absolut, kata dia, pihaknya segara mengambil upaya tegas sesuai koridor.

"Saya kira kita akan coba-coba pelajari pada sisi mana aturan-aturan mana yang dilanggar, tapi tentunya ada aturan yang saya pedomani untuk mengambil tindakan dari langkah-langkah selanjutnya," terangnya.

Dikatakan, Pemda Jeneponto belum membentuk tim pencari fakta terkait ramainya pemberitaan ini.(*)