Alasan Kemenag Tak Gunakan Mina Jadid Dalam Penyelenggaraan Haji 2024


Madinah Media Duta,- Penyelenggaraan ibadah haji 2024 tidak menggunakan Mina Jadid. Hal ini menjadi inovasi Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam mengatakan, ada dua aspek yang menjadi pertimbangan Mina Jadid tidak digunakan.

 "Pertama, aspek teknis dengan tujuan mempercepat, mempermudah, dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi jemaah haji," ujar Ajam dalam rilis yang diterima , Selasa (25/6/2024).

  Aspek kedua, secara syariat, inovasi itu tidak bertentangan dengan syarat sahnya ibadah haji. Petugas Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 ini mengatakan, sebelumnya maktab 1 sampai 9 dengan jumlah jemaah sekitar 27.000 orang yang ditempatkan di Mina Jadid. 

Jemaah Diminta Tak Ragu Minta Bantuan Petugas Haji Mereka kini menempati wilayah Muaishim. Keuntungan dari relokasi ini, tidak terlalu jauh dengan jamarat, dengan harapan jemaah haji lebih nyaman beribadah, terutama lansia. 

 "Apabila ada orang yang mengatakan tidak menggunakan Mina Jadid membuat kepadatan jemaah dan antrean toilet yang panjang, saya sebagai Tim Monitoring dan Evalasi tidak melihat demikian," tegas Azam. 

 "Karena, jika tidak ada tambahan kuota 20.000 saja, tingkat kepadatan tenda dan antrean toilet tetap saja panjang. Bahkan tidak kurang dari sekarang, baik yang ada di wilayah Mina Jadid maupun di Muaishim," ungkap Ajam. 

Ajam mengungkapkan, ada dua inovasi yang diinisiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yakni tidak menggunakan Mina Jadid dan skema murur. Murur di Muzdalifah adalah bermalam dengan cara melintas, setelah melakukan wukuf di Arafah.

 Dengan skema ini, jemaah haji lansia tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah tanpa turun, kemudian bus membawa mereka langsung menuju tenda di Mina. 

"Skema ini alhamdulillah membantu jamaah yang udzur. Sehingga jamaah yang udzur dapat melaksanakan prosesi haji tanpa menambah kepadatan di Muzdalifah,” tutup Ajam.(*)

Posting Komentar untuk "Alasan Kemenag Tak Gunakan Mina Jadid Dalam Penyelenggaraan Haji 2024"