Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Dua Nelayan Ditangkap Terkait Kasus Perdagangan Sabu


Bone, Media Duta,- Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap dua nelayan yang terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu di Lingkungan Bene, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (5/8/2024) setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Yusriadi Yusuf, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah A Alias L (25) dan H Alias U (40). A Alias L.

Yang diketahui berdomisili di Jalan MH. Thamrin, ditangkap terlebih dahulu saat sedang memiliki sabu seberat 1 sachet kecil yang disimpan dalam plastik bening.(*)

Posting Komentar untuk "Dua Nelayan Ditangkap Terkait Kasus Perdagangan Sabu"