Jakarta Media Duta, - Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai segera memberikan penjelasan soal pemeriksaan bawaan putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Didi menyatakan, Ditjen Bea dan Cukai harus bersikap adil dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada keluarga presiden.
“Pihak Bea dan Cukai harus memperlakukan adil setiap warga negara, jangan karena dia anak presiden diperlakukan khusus tanpa ada pemeriksaan bea cukai,” ujar Didi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan video viral yang beredar di media sosial, Kaesang dan Erina tampak turun dari pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.
Tidak seperti masyarakat umum yang mesti melalui pemeriksaan Bea dan Cukai, Kaesang dan Erina tampak langsung masuk ke mobil yang diparkir di dekat pesawat. Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Gratifikasi pada Oknum Bursa Efek Indonesia?
Beberapa tas belanjaan yang dibawa Kaesang-Erina pun langsung dibawa masuk ke mobil. Menurut Didi, Bea dan Cukai harus segera memberikan penjelasan agar peristiwa tersebut menjadi pro dan kontra yang berlarut-larut di antara masyarakat.
“Apalagi isu Bea Cukai ini kan belakangan sangat sensitif. Jangan sampai barang rakyat dipersulit, baju dan barang PMI diadul-adul serta tidak diizinkan dibawa pulang, tapi barang pelanjaan anak petinggi bebas melenggang masuk,” tuturnya.
Kini Diincar KPK Ia mendesak Bea dan Cukai memberikan bukti yang jelas jika sudah melakukan pemeriksaan.
Langkah itu mesti dilakukan untuk menjamin kredibilitas dan transparansi Bea dan Cukai. “Ingat, isu ini juga soal masalah keadilan bagi masyarakat.
Jadi, Bea Cukai harus memberikan data akurat yang disertai bukti demi transparansi dan kredibilitas lembaga,” kata Didi.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, pihaknya masih mengecek pesawat yang ditumpangi Kaesang itu.
“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Nirwala kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2024).
Ia menerangkan, jika pesawat tersebut melakukan penerbangan domestik atau dalam negeri, Kaesang dan Erina tidak perlu menjalani pemeriksaan Bea dan Cukai.
Namun, apabila pesawat itu melakukan penerbangan lintas negara, tentu Bea dan Cukai bakal menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku untuk barang bawaan para penumpang.
"Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan," ujar Nirwala.(*)
Posting Komentar untuk "Video Viral Kaesang-Erina Turun dari Jet, Tanpa Lewat Bea dan Cukai"