Bone Media Duta, - Proses verifikasi berkas pendaftaran salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersendat, Selasa (10/9/2024).
Gara-gara menambahkan gelar bangsawan di awal namanya, berkas paslon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
KPU Bone telah memerintahkan kepada paslon yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan.
Gelar bangsawan Andi Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin mengatakan, perbedaan nama untuk Andi Asman Sulaiman terjadi pada ijazah, muai dari SD, SMP, SMA hingga ijazah S-1.
Dari ijazah yang bersangkutan dari SD hingga S-1 tertulis hanya bernama Asman.
Sementara, nama dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tercantum nama Andi Asman Sulaiman.
"Betul, ada perbedaan nama antara ijazah yang digunakan dengan KTP yang digunakan.
Nama yang tertera pada seluruh ijazah yang diserahkan hanya bernama Asman.
Namun, nama yang tertera pada TKP bernama Andi Asman Sulaiman," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2024).
Sementara itu, budayawan Sulawesi Selatan Suryadi Mappangara menjelaskan, gelar bangsawan Andi hanya bisa didapatkan melalui garis keturunan dan tidak ada cara lain yang bisa atau dapat dilakukan untuk meraih gelar tersebut.
"Gelar tersebut diwariskan melalui garis keturunan dan tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk meraih gelar tersebut meskipun yang bersangkutan memiliki prestasi yang luar biasa," ucap Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) ini, Selasa.
Dari berbagai sumber, gelar bangsawan Andi diberikan kepada keturunan bangsawan Diraja Bugis.
Gelar tersebut merupakan gelar tertinggi yang hanya diberikan kepada anak bangsawan asli, yaitu ibu dan bapaknya berketurunan bangsawan Diraja Bugis.
Diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bone sendiri diikuti oleh tiga pasangan kontestan.
Mereka adalah Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, dan Andi Islamuddin-Andi Irwandy Natsir.(*)
Posting Komentar untuk "Gara-gara Penambahan Gelar Bangsawan, Paslon di Bone Belum Memenuhi Syarat"